Mahasiswa menyoroti dugaan pungli Pengadaan Motor Untuk tgk imum gampoeng di Aceh Utara

Mahasiswa, News, OPINI11 Dilihat

Pengadaan 852 unit sepeda motor operasional untuk Tgk Imum Gampong di Aceh Utara adalah program yang patut diapresiasi. Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan pelayanan keagamaan di tingkat desa dengan menggunakan uang rakyat secara bertanggung jawab.

‎Namun, euforia program ini ternodai oleh kabar di lapangan yang sangat tidak baik. Pemerintah melalui Dinas Syariat Islam telah menyatakan dengan tegas bahwa penyerahan motor tersebut gratis seluruh biaya, termasuk administrasi, telah ditanggung oleh APBK. Lantas, mengapa masih ada pihak yang berani meminta uang kepada penerima? Jika di lapangan masih ada permintaan dana dengan dalih apapun, publik berhak menduga ada praktik yang sengaja mencederai kebijakan pemerintah.

‎Yang lebih memprihatinkan, dugaan pungutan liar ini justru disebut terjadi di tingkat kecamatan. Jika benar, ini bukan lagi soal nominal Rp250.000 per penerima. Ini adalah persoalan penyalahgunaan kewenangan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Pertanyaan mendasarnya: Siapa yang memberi perintah? Apakah instruksi dari Pemkab? Atau sekadar inisiatif oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi? Rakyat berhak mendapatkan jawaban transparan atas pertanyaan ini. Sesuai dengan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

‎Jangan jadikan kata “materai” sebagai tameng untuk melegalkan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Jangan pula menjadikan para Geuchik dan Tgk Imum sebagai sasaran empuk, karena mereka berada dalam posisi sulit untuk menolak. Apalagi jika birokrasinya dibuat seolah-olah “motor tidak akan turun jika tidak membayar.” Praktik semacam ini, jika dibiarkan, hanya akan mendiskreditkan program baik yang sudah dirancang pemerintah.

‎Jika kita hitung secara sederhana  Rp250.000 mungkin terlihat kecil per orang. Namun, jika dikalikan 852 desa, totalnya mencapai Rp213.000.000. Nilai uang itu besar, tetapi jauh lebih besar daripada itu adalah harga kepercayaan rakyat yang sedang dipertaruhkan. Hilangnya kepercayaan publik akibat ulah segelintir orang akan jauh lebih mahal dari sekadar angka ratusan juta rupiah.

‎Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan. Jangan tunggu isu ini menjadi bola liar yang meresahkan masyarakat. Jika benar ada oknum yang bermain di balik program ini, copot, periksa, dan proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan program yang lahir dari niat baik ini rusak hanya karena ulah segelintir orang yang haus akan keuntungan sesaat.

‎Aceh Utara butuh pemerintahan yang bersih, bukan pemerintahan yang membiarkan pungli tumbuh subur di balik program yang dibiayai oleh uang rakyat. Kalau memang gratis, mengapa masih diminta bayar? Kalau semua biaya sudah ditanggung, siapa yang menikmati uang itu? Diamnya pemerintah atas pertanyaan ini hanya akan melahirkan satu hal: keraguan dan hilangnya kepercayaan publik. Dan itu adalah kerugian terbesar yang tidak bisa diganti dengan program sebaik apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *