ACEH UTARA — Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh mengecam keras dugaan tindakan represif oknum aparat TNI terhadap massa Aksi Damai Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB) yang berlangsung di Aceh Utara, Kamis (25/12/25). Tindakan tersebut dinilai mencederai nilai demokrasi, kemanusiaan, serta semangat perdamaian Aceh pasca penandatanganan MoU Helsinki.
FKM Pasee Aceh menegaskan, sejak awal Aksi Damai GRAB merupakan aksi kemanusiaan yang dilakukan secara damai dan bermartabat. Aksi tersebut lahir dari jeritan rakyat Aceh yang hingga kini masih bergulat dengan dampak bencana alam besar, dengan tuntutan utama agar Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Aceh sebagai wilayah Bencana Nasional guna mempercepat penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Namun, dalam pelaksanaannya, massa aksi justru dihadapkan pada pengerahan aparat TNI yang dinilai tidak proporsional. Kehadiran tiga unit mobil REO di lokasi aksi disebut menimbulkan rasa takut dan kesan seolah-olah massa aksi diperlakukan sebagai ancaman negara.
“Tindakan TNI yang membawa empat mobil REO dan senjata api memperlihatkan seakan-akan kami hendak berperang dengan negara. Padahal ini adalah aksi damai kemanusiaan. Apa sebenarnya fungsi pengerahan tersebut dalam situasi seperti ini?” ujar Presiden FKM Pasee Aceh, Khussyairi.
Selain itu, FKM Pasee Aceh juga menyoroti dugaan tindakan tidak profesional berupa pemukulan, dorongan, dan intimidasi terhadap peserta aksi, termasuk terhadap masyarakat yang membawa Bendera Bulan Bintang. Menurut FKM Pasee Aceh, Bendera Bulan Bintang merupakan simbol yang sah di Aceh dan telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013.
“Tindakan represif seperti ini tidak bisa dibenarkan. Ini mengingatkan kembali pada trauma masa lalu dan seolah membuka luka lama masa DOM. Bendera Bulan Bintang adalah simbol sah di Aceh, sehingga tidak ada alasan melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat,” tegas Khussyairi.
Atas peristiwa tersebut, FKM Pasee Aceh mendesak Panglima TNI untuk mencopot Danrem 011/Lilawangsa yang dinilai gagal menjalankan fungsi komando secara profesional serta tidak sensitif terhadap konteks sosial-politik Aceh. Selain itu, mereka menuntut agar penempatan dan peran TNI di Aceh dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan MoU Helsinki, yang menekankan pendekatan non-represif, penghormatan terhadap hak sipil, dan perlindungan terhadap rakyat.
FKM Pasee Aceh menegaskan, rakyat Aceh yang tengah berduka dan menuntut keadilan tidak boleh diperlakukan sebagai musuh negara. Selama penderitaan rakyat belum ditangani secara serius dan keadilan belum ditegakkan, perjuangan tersebut, kata mereka, akan terus berlanjut.[]
.
Sumber :Marjinal.id










