Lapangan Upacara Kantor Bupati menjadi saksi bisu momen bersejarah Kabupaten Aceh Utara, pasalnya sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) resmi dilantik, Kamis (5/2/2026) pagi.
Amatan asoetanyoeaceh, sebanyak 8.094 peserta memadati lapangan upacara sejak pukul 07.00 wib dengan raut bahagia, masing-masing peserta tampak serasi dengan balutan seragam Korpri, lengkap dengan PIN. Jumlah PPPK-PW yang dilantik hari ini di kabupaten setempat, menempatkan Aceh Utara sebagai daerah dengan pengangkatan PPPK-PW terbanyak se-Aceh, dan peringkat 2 nasional.
Momen sakral pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK), dipimpin langsung oleh Bupati Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara, Ayahwa mengatakan pengambilan sumpah ini menjadi sibol komitmen aparatur dalam menjunjung tinggi integritas, menigkatkan kedisiplinan, serta taat terhadap peraturan.
“Pengangkatan PPPK-PW tidak hanya berdampak dalam aspek kesejahteraan, tetapi juga bagian dari strategi besar reformasi birokrasi daerah, khususnya dalam memperkuat kualitas layanan publik.” kata Ayahwa.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam upaya pemerintah setempat untuk menata tenaga aparatur, perbaikan dan penignkatan kualitas pelayanan publik, serta apresiasi atas dedikasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah mengabdi di lingkungan pemerintahan Aceh Utara.
“Kita berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu ini, dapat mendorong kinerja organisasi perangkat daerah, mempercepat pelayanan publik, dan bisa memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan.”pungkas Ayahwa.
Sebelumnya, seluruh pegawai honerer di kabupaten setempat yang berjumlah 8.154, diusulkan jadi PPPK-PW. Kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah Aceh Utara kepada honorer. Jumlah tersebut masing-masing meliputi 4.815 tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan 3.339 lainnya berasal dari non-ASN yang belum terdata di BKN.










