Beranda / ACEH / Lagi, Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Lagi, Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Pemerintah Aceh kembali menetapkan perpanjangan ke empat status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor. Kali ini berlaku selama sepekan ke depan, terhitung sejak Jumat (23/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf akrab disapa Mualem, dalam rapat perpanjangan keempat masa tanggap darurat bencana via zoom, di Banda Aceh, Kamis (22/1/2026) malam.

“Saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, hingga 29 Januari 2026,” Kata Mualem.

Mualem menyampaikan, perpanjangan status masa tanggap darurat ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri, tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Aceh tertanggal 21 Januari 2026.

Perpanjangan ke empat ini, kata Mualem, untuk memastikan proses distribusi logistik, layanan kesehatan, pembersihan lingkungan, dan perbaikan akses dapat dilakukan lebih optimal, cepat, dan terkoordinasi.

“Seluruh SKPA, Pemerintah kabuoaten/kota, TNI/Polri, relawan, dan masyarakat hntuk terus bekerja sama mempercepat pemulihan Aceh, supaya sekolah, permukiman, dan infrastruktur publik dapat segerap pulih. Sehingga aktivitas keseharian berjalan normal,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Hingga Kamis (22/1/2026) pukul 21.30 WIB, Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh mencatat 91.703 jiwa masih mengungsi, tersebar di 988 titik lokasi pengungsian.

Sementara itu jumlah korban jiwa bencana banjir dan longsor di Aceh mencapai 561 jiwa, dan 35 orang masih hilang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *